DalamPER-16/PJ/2016 penghitungan PPh Pasal 21 bagi Anggota Dewan Pengawas atau Dewan Komisaris terbagi menjadi 2 (dua). Pertama, Anggota Dewan Pengawas atau Dewan Komisaris yang merangkap sebagai pegawai tetap, Kedua, Anggota Dewan Pengawas atau Dewan Komisaris yang tidak merangkap sebagai Pegawai Tetap pada perusahaan yang sama. Denganadanya pemotongan PPh pasal 21, jumlah kas yang diserahkan berjumlah Rp24.375.000, dihitung sebagai berikut. Contoh penghitungan PPh pasal 21 honorarium bukan pegawai Selain menyerahkan uang honorarium (neto), PTBP juga berkewajiban menyerahkan bukti pemotongan PPh pasal 21 kepada Drs. Novel Bermukim. Ayat jurnal penyetoran PPh pasal 21 TarifPPh 21: PPh 21 pada kasus diatas = Rp. 41.000.000 x 5% = Rp. 2.050.000 Bapak Allan tidak memiliki NPWP sehingga bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 20% lebih tinggi (Rp. 2.050.000 x 20%) = Rp. 410.000. Jadi PPh 21 yang dikenakan kepada Bapak Allan adalah sebesar Rp. 2.050.000 + Rp. 410.000 yaitu Rp. 2.460.000 per tahun. PPh21. PPh 25. Dasar Hukum - UU PPh Pasal 21 - Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. UU PPh Pasal 25. Subjek Pajak. Pegawai, penerima pensiun, penerima honorarium, penerima upah, maupun orang pribadi yang memperoleh penghasilan berkaitan dengan pekerjaan atau jasa dari pemotong pajak. Wajib Pajak Pribadi atau Badan dengan kegiatan usaha. Objek Pajak DasarPengenaan dan Pemotongan PPh Pasal 21 Dasar pengenaan dan pemotongan PPh 21 sebagai berikut: PKP Penghasilan bruto Sebesar 50% dari penghasilan bruto Sebesar 50% dari jumlah kumulatif penghasilan bruto Contoh Perhitungan PPh 21 Pegawai Tetap dengan Gaji Bulanan Tommy bekerja di Universitas Nusantara. T7N4P3l. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, komisaris merupakan orang yang ditunjuk oleh anggota pemegang saham dan sebagainya untuk melakukan suatu tugas, terutama menjadi anggota pengurus perkumpulan, perusahaan perseroan, dan sebagainya. Kemudian, terdapat 2 jenis pajak komisaris yaitu Komisaris bukan pegawai tetapKomisaris merangkap sebagai pegawai tetap Baca juga Contoh Perhitungan PPh 21 Pegawai Pindah Cabang Komisaris Bukan Pegawai Tetap Penghasilan yang diperoleh komisaris bukan pegawai tetap dapat berupa honorarium imbalan yang bersifat tidak teratur. Atas penghasilan berupa honorarium tersebut dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan tarif progresif sebagaimana diatur dalam 17 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan, yaitu Lapisan Penghasilan Kena Pajak sampai dengan Rp dikenakan tarif 5%Lapisan Penghasilan Kena Pajak di atas Rp sampai dengan Rp dikenakan tarif 15%Lapisan Penghasilan Kena Pajak di atas Rp sampai dengan Rp dikenakan tarif 25%Lapisan Penghasilan Kena Pajak di atas Rp dikenakan tarif 30% Dimana, dasar pengenaan pajak komisaris bukan pegawai tetap yaitu jumlah kumulatif dari jumlah penghasilan bruto berupa honorarium atau imbalan yang bersifat tidak teratur yang diterima atau diperoleh anggota dewan komisaris atau dewan pengawas yang tidak merangkap sebagai Pegawai Tetap pada perusahaan yang sama. Contoh Sejak tahun 2015 Tuan A merupakan komisari PT B. Pada Desember 2019 menerima honorarium sebesar Rp Hitung pajak komisaris! Pajak komisaris berupa PPh Pasal 21 yang terutang adalah 5% X Rp 15% X Rp Rp Pajak komisaris berupa PPh Pasal 21 yang harus dipotong Rp Apabila dalam tahun kalender yang bersangkutan, dibayarkan penghasilan kepada yang bersangkutan lebih dari 1 satu kali, maka PPh Pasal 21 atas pembayaran penghasilan yang berikutnya dihitung dengan menerapkan tarif Pasal 17 ayat 1 huruf a UU PPh atas jumlah penghasilan bruto kumulatif yang diterima dengan memperhitungkan penghasilan yang telah diterima sebelumnya. Kelola pajak Anda dengan fitur pada Kelebihan fitur yaitu Mengelola pajak menjadi cepat dan mudahFitur dapat digunakan gratis selamanyaMitra resmi Ditjen Pajak, terdaftar dan diawasi oleh Ditjen Pajak RIMulti-perusahaan, bisa kelola lebih dari satu perusahaan tanpa ganti akunMulti-pengguna, bisa kelola pajak perusahaan bersama-sama sehingga membuat pekerjaan lebih produktif dan efisienTerintegrasi, karena bisa mengurus semua kebutuhan pajak dalam satu aplikasiTerpercaya, sudah bekerjasama dengan institusi konsultan pajak internasional Baca juga Perhitungan PPh 21 Upah Satuan VS Upah Borongan Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Pajak Komisaris Bagi setiap karyawan seharusnya perlu memahami cara menghitung PPh 21 yang benar karena hal tersebut berhubungan dengan pendapatan kita. Sebelum mulai mencari tahu bagaimana cara menghitung PPh21, sebelumnya pahami dulu arti atau maksud dari PPh 21 itu sendiri. Dilansir dari Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016, PPh 21 atau Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri. Pajak yang satu ini dibebankan kepada setiap karyawan tetap yang mendapatkan gaji dan badan usaha yang sudah mendapatkan hasil dari usahanya tersebut. PPh 21 ini sifatnya wajib bagi mereka yang sudah mendapatkan penghasilan baik dari sektor formal maupun sektor non formal. Cara menghitung PPh 21 pun berbeda-beda untuk setiap individunya karena penghasilan dan aspek-aspeknya juga berbeda. Perbedaan tersebut mempertimbangkan banyak hal misalnya jumlah tanggungan, risiko pekerjaan, hingga status pernikahan. Berikut ini akan dijelaskan lebih lanjut mengenai PPh 21 dan bagaimana contoh cara menghitungnya. Pemotongan PPh 21 © Sebelum mengetahui seperti apa cara menghitung PPh 21, akan Glints jelaskan terlebih dahulu mengenai seluk-beluk pemotongan PPh 21. Dilansir dari DJP, pihak pemotong PPh 21/26 terdiri dari Pemberi kerja Bendahara atau orang yang memegang kas pemerintah Dana pensiun Orang pribadi yang membayar honorarium Penyelenggara kegiatan Sementara itu, untuk penerima penghasilan yang dipotong PPh 21/26 antara lain Pegawai Penerima uang pesangon dan pensiun Wajib pajak PPh 21 kategori bukan pegawai tenaga ahli, pemain musik, olahragawan, peneliti, dsb Anggota dewan komisaris yang tidak merangkap sebagai pegawai tetap Mantan pegawai Wajib Pajak PPh 21 kategori peserta kegiatan yang mendapatkan penghasilan dengan ikut serta dalam suatu kegiatan. Perhitungan PPh 21 untuk Karyawan Tetap © Cara menghitung PPh 21 untuk karyawan tetap perlu diperhatikan berapa besaran tunjangan dan banyaknya jumlah tanggungan. Pasalnya untuk menentukan jumlah PPh maka harus diketahui jumlah penghasilan kotor dan bersih dari setiap karyawan. Berikut ini contoh cara menghitung PPh 21 untuk karyawan tetap yang perlu kamu ketahui. Dika adalah seorang karyawan di PT XYZ yang tidak memiliki tanggungan dengan gaji pokok sebesar per bulannya. Di perusahaan tersebut ia mendapatkan jatah uang makan sebesar per bulan. Namun, ia juga tetap harus membayar iuran pensiun sebesar setiap bulannya. Cara mudah menghitung PPh 21 dari Dika adalah dikelompokkan terlebih dahulu menjadi pemasukan dan pengeluaran. Pemasukan Gaji pokok x 12 = Uang makan x 12 = Total Pengeluaran PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak PTKP sesuai ketentuan Iuran pensiun x 12 = Total Penghasilan bersih – = Pajak di bawah 50 juta adalah sebesar 5%. Jadi PPh terutang selama setahun adalah 5% x = Jumlah pajak penghasilan yang harus dibayar per bulan adalah 12 = Perhitungan PPh 21 Karyawan dengan Tunjangan Pajak © Tunjangan merupakan tambahan benefit yang ditawarkan kepada pekerja. Ada berbagai bentuk tunjangan seperti pemakaian kendaraan milik perusahaan. Kemudian, pemberian makan siang dan kudapan untuk di kantor hingga pinjaman kantor dengan bunga rendah atau tanpa bunga. Cara menghitung PPh 21 pada karyawan dengan tunjangan pajak contohnya sebagai berikut ini Tika adalah seorang karyawan dari PT ABC dengan gaji bersih sebesar sebulan. Saat ini statusnya ia belum menikah dan tidak memiliki tanggungan sama sekali. Di PT ABC Tika diberi tunjangan pajak penuh sebesar Namun, ia tiap bulannya juga harus membayarkan iuran pensiun sebesar Cara menghitung PPh 21 dari Tika juga bisa dilakukan dengan menghitung pemasukan dan pengeluarannya terlebih dahulu seperti berikut ini. Pemasukan Gaji pokok x 12 = Total Pengeluaran PTKP sesuai ketentuan Iuran pensiun x 12 = Tunjang pajak Total Penghasilan bersih – = PPh terutang selama setahun adalah 5% x = Jumlah pajak penghasilan yang harus dibayar per bulan adalah 12 = Demikianlah penjelasan mengenai cara menghitung PPh 21 yang sudah Glints persiapkan untukmu. Selain menggunakan cara manual seperti di atas, kamu juga bisa menggunakan tools penghitungan pajak online yang sudah banyak tersedia saat ini. Nah, selain penjelasan di atas, kamu bisa dapatkan ragam informasi seputar perpajakan yang tak kalah penting di Glints Blog. Tersedia banyak artikel ringkas mengenai tips dan prosedur pelaporan pajak yang sudah Glints siapkan untukmu. Jangan sampai ketinggalan informasi. Yuk, baca kumpulan artikelnya sekarang juga. Gratis! Pemotongan Pajak Penghasilan - Pasal 21 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016

perhitungan pph 21 honorarium komisaris