PenerbitanSurat Keterangan Kesehatan Hewan [SKKH] Juni 20, 2022 Juni 24, 2022 penata 2 Komentar. Berikut penjelasan penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) Kabupaten Pemalang untuk pengiriman hewan keluar Pemalang Hewanhewan ternak yang akan didistribusikan diharuskan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Surat Edaran Satgas Penanganan PMK No. 4 Tahun 2022 mengatur tentang pengendalian lalu-lintas hewan dan produk hewan rentan PMK berbasis zonasi. Wilayah PMK dibagi jadi zona merah, kuning, dan hijau. BANDUNG Hewan kurban dari luar daerah yang akan masuk ke Kota Bandung harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan ().Jika tidak, semua hewan yang datang akan ditolak dan harus kembali lagi ke daerah asal. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna saat rapat koordinasi strategis terkait Beritadan foto terbaru Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) - Suku Dinas KPKP Jaktim Dapati 13 Hewan Kurban Tidak Cukup Umur. Berita dan foto terbaru Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) - Suku Dinas KPKP Jaktim Dapati 13 Hewan Kurban Tidak Cukup Umur. Pedagang Harus Punya SKKH. Selasa, 24 Mei 2022; Cari. Network. Terkaitrencana pemkab mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang menjadi syarat hewan ternak bisa dijual, Wawan mengaku sudah mendengarnya. Namun, dia belum mengurus SKKH. Terkait rencana penerbitan SKKH pada hewan ternak yang akan dijual, Judi mengatakan, masih menggodoknya. Sampai kemarin, disperta masih membahas secara JIt5dB. - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban yang memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan SKKH atau Sertifikat Veteriner. Imbauan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian KPKP Suharini Eliawati. "Surat Keterangan Kesehatan Hewan SKKH atau Sertifikat Veteriner merupakan dokumen bahwa hewan kurban telah diperiksa kesehatannya oleh petugas," kata Suharini dikutip dari Antara, Jumat 9/6/2023. Suharini mengatakan pemilihan hewan kurban yang aman dan sehat harus memenuhi persyaratan syariat Islam. "Memenuhi persyaratan syariat Islam yaitu sehat, bebas dari cacat fisik buta, pincang, patah tanduk dan putus ekornya, tidak kurus, dan cukup umur," ujarnya. Umur hewan kurban, kata Suharini, dapat dilihat dari gigi. Kambing atau domba minimal di atas 1 tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi sapi atau kerbau minimal di atas 2 tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Hewan kurban yang sehat dapat dilihat dari penampilan fisik, yakni hewan tersebut aktif bergerak, nafsu makan baik, permukaan kulit tidak terdapat luka atau benjolan-benjolan, mulut dan hidung tidak ada luka dan tidak ada leleran cairan yang berlebihan. Petugas dari Dinas KPKP DKI Jakarta telah memeriks sejumlah tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di wilayah Ibu Kota menjelang Idul Adha 1444 Hijriah. Penilaian kelayakan tempat penampungan atau penjualan hewan kurban itu terkait fasilitas penunjang seperti atap peneduh, pagar pengaman, kandang karantina dan isolasi, penampungan limbah serta area juga Jelang Iduladha, Harga Ikan dan Udang Merangkak Naik DKI Waspadai Penyakit Antraks, PMK, dan LSD pada Hewan Kurban Pedagang Hewan Kurban Banjir Orderan Sebulan Jelang Iduladha Baca juga artikel terkait HEWAN KURBAN atau tulisan menarik lainnya - Sosial Budaya Sumber AntaraEditor Gilang Ramadhan Petugas melakukan peneriksaan terhadap hewan yang diduga terjangkit PMK. Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jaminan Hewan Qurban Sehat BANDARLAMPUNG - Balai Veteriner Lampung mengatakan adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan SKKH menjadi salah satu cara menjamin kesehatan pada ternak menjelang Idul Adha. "Menjelang pelaksanaan qurban saat Idul Adha diharapkan pengendalian penyakit mulut dan kuku pada ternak dapat terlaksana dengan baik," ujar Kepala Balai Veteriner Lampung, Hasan Abdullah Sanyata, Senin 30/5/2022. Ia mengatakan untuk menjamin sehatnya hewan qurban telah dikeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan SKKH oleh dinas terkait. "Jadi SKKH ini jadi jaminan atas kesehatan ternak yang akan digunakan untuk qurban nanti," katanya. Menurutnya, masyarakat diharapkan juga untuk membeli hewan qurban yang telah memiliki SKKH untuk mencegah adanya persebaran penyakit pada ternak. "Sebaiknya masyarakat berkoordinasi dengan dinas terkait yang mengeluarkan SKKH. Harapannya ternak yang punya surat ini tidak mengandung penyakit," ucapnya. Dia melanjutkan, dikeluarkannya surat kesehatan hewan tersebut selain untuk memastikan kesehatan hewan juga mencegah persebaran PMK. "Yang dikhawatirkan itu saat ada ternak yang terkena PMK, bisa menularkan ke hewan lain di sekitar lokasi penyembelihan. Jadi langkah antisipasi terus dilakukan," tambahnya. Ia mengatakan, bagi masyarakat yang ingin memastikan kesehatan hewan qurban bisa ditanyakan kepada satuan tugas terkait yang ada di tingkat kabupaten dan kota. "Masyarakat bisa konsultasi ke satgas terkait, nanti ternak akan diperiksa oleh tenaga kesehatan hewan. Sebab untuk mengatasi permasalahan ini perlu peranan dari semua pihak, dan nanti pun dari Kementerian Pertanian akan mengeluarkan tata cara dan petunjuk pelaksanaan kurban di tengah kondisi saat ini," katanya. sumber Antara

surat keterangan kesehatan hewan skkh