Kegiatanekspor dan impor ini memberikan manfaat yang banyak bagi negara yang bersangkutan dan juga masyarakat. Manfaat Ekspor diantaranya: Menambah devisa negara. Memperluas pasar bagi produk lokal. Memperluas lapangan kerja. Meningkatkan hubungan kerja sama antar negera perdagangan. Adapun manfaat impor bagi negara, diantaranya: Untukitu perlu di lakukan hal-hal sebagai berikut. a. Memberikan apa yang menjadi hak guru dan staf administrasi. Sebagai kepala sekolah harus memberikan hak terhadap guru atau staf administrasi. Apabila setiap hak tidak didapatkan oleh setiap guru/staf maka yang terjadi adalah tidak akan tercapainya tujuan bersama dalam proses pendidikan. Apayang dimaksud ekspor adalah suatu aktivitas mengeluarkan barang dari daerah pabean di suatu negara ke negara lainnya. Sementara, pelaku ekspor disebut eksportir. Eksportir adalah badan hukum atau orang perseorangan yang melakukan kegiatan ekspor yang dilakukan dalam skala besar dan melibatkan Bea Cukai sebagai pengawas lalu lintas suatu negara. EvamardianaE. 07 Oktober 2021 17:21. Berikut ini yang bukan merupakan faktor pendorong kegiatan ekspor adalah . A. keadaan pasar luar negeri yang menguntungkan B. kepekaan eksportir menangkap peluang pasar C. kondisi ekonomi, sosial, dan politik suatu negara yang stabil D. kekuatan importir dalam sebuah persaingan pasar. Berikutini yang tidak termasuk tujuan kegiatan ekspor adalah? Memanfaatkan kelebihan komoditas yang telah dimiliki; Memperoleh relasi bisnis yang jauh; Mendapatkan harga jual yang lebih baik dan perluasan pasar; Membuka pasar baru di luar negeri sebagai perluasan pasar dalam negeri; Semua jawaban benar; Jawaban: B. Memperoleh relasi bisnis 24wZItr. Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum LBH Jakarta, Arif Maulana menjelaskan secara rinci poin-poin masalah dari draft terbaru RKUHP Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana versi tanggal 30 November 2022 yang akan disahkan DPR dan Pemerintah pada Selasa besok, 6 Desember 2022. LBH Jakarta dan sejumlah organisasi masyarakat sipil lainnya menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada hari ini, Senin, 5 Desember menyatakan terdapat beberapa pasal karet yang menjadi sorotan koalisi masyarakat sipil. Di antaranya, masalah penghinaan pemerintah dan lembaga negara pasal 240, masalah pengaturan pidana denda pasal 81, masalah pidana mati pasal 100, masalah larangan unjuk rasa tanpa pemberitahuan pasal 256, serta masalah pasal subversif yang kembali muncul pasal 188.Pasal 240 soal penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negaraDalam pasal 240, penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara dilebur menjadi satu pasal dan menjadi delik aduan secara terbatas. yaitu untuk penghinaan yang tidak mengakibatkan Arif, pasal tersebut tidak sejalan dengan cita-cita demokrasi, tidak perlu dipidana perbuatan "penghinaan" karena akan selalu sulit dibedakan dengan kritik."Sedari awal kami menyuarakan untuk penghapusan pasal ini, jika yang dilindungi adalah mencegah kerusuhan, pasal-pasal lain tetap dapat digunakan," ujar Arif ketika dihubungi oleh pasal tersebut harus dihapuskan karena pemerintah dan lembaga negara adalah objek kritik, yang tidak dapat dilindungi dengan pasal pembatasan. Apalagi ini untuk institusi yang tak memiliki reputasi secara personal."Pasal penghinaan hanya untuk melindungi orang bukan institusi," 81 soal pengaturan pidana dendaKoalisi masyarakat sipil juga mempermasalahkan Pasal 81 RKUHP tentang masalah pengaturan pidana denda. Dalam pasal terssebut diatur jika pidana denda tidak dibayarkan, kekayaan atau pendapatan terpidana dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar. Jika setelah penyitaan dan pelelangan pidana denda masih tidak terpenuhi maka sisa denda dapat diganti dengan pidana penjara, pidana pengawasan, atau pidana kerja permasalahan dalam pasal tersebut, menurut Arif adalah pidana denda tidak ditujukan untuk tujuan negara memperoleh pendapatan. Karena menurutnya, hal tersebut akan membawa masalah sosial, karena orang yang dijatuhi pidana denda akan diincar harta bendanya, termasuk orang miskin, pun jika tidak cukup, masih harus mengganti dengan pidana penjara, dan pidana lainnya."Jika ingin mengefektifkan pidana denda, maka yang harus dilakukan adalah mengatur denda yang proporsional, bukan memberlakukan penyitaan aset," kata pasal 100 soal pidana mati 123 Selanjutnya Pengertian Ekspor Definisi, Tujuan, Manfaat, dan Contoh Ekspor Pengertian Ekspor Ekspor adalah penjualan barang ke luar negeri dengan menggunakan sistem pembayaran, kualitas, kuantitas dan syarat penjualan lainnya yang telah disetujui oleh pihak eksportir dan importir. Proses ekspor pada umumnya adalah tindakan untuk mengeluarkan barang atau komoditas dari dalam negeri untuk memasukannya ke negara lain. Ekspor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Ekspor adalah bagian penting dari perdagangan internasional. Penjualan barang oleh eksportir keluar negeri dikenai berbagai ketentuan dan pembatasan serta syarat-syarat khusus pada jenis komoditas tertentu termasuk cara penangan dan pengamanannya. Setiap negara memiliki peraturan dan ketentuan perdagangan yang berbeda-beda. Khusus ekspor komoditas pertanian dan perikanan di indonesia sebagaian besar tidak memiliki ketentuan dan syarat yang terlalu rumit bahkan pemerintah saat ini mempermudah setiap perusahaan untuk mengekspor hasil pertanian dan perikanannya ke luar negeri. Pengertian Ekpor Menurut Para Ahli Menurut wikipedia Indonesia, ekspor ialah suatu proses transportasi kegiatan barang atau komoditas dari dalam negeri ke luar negeri. Menurut departemen perdagangan Internasional, ekspor ialah suatu kegiatan mengeluarkan barang dalam negeri ke luar negeri. Tujuan Ekspor Secara Umum Pada dasarnya kegiatan ekspor dilandasi atas kesadaran bahwa setiap negara di dunia ini tidak ada yang benar-benar bisa mandiri dan saling membutuhkan satu sama lainnya. Suatu negara melakukan ekspor produksinya ke negara lain yang membutuhkan produk tertentu dan tidak dapat memenuhi kebutuhan akan barang tersebut. Berikut ini adalah beberapa tujuan ekspor yang dilakukan oleh suatu negara atau perusahaan Untuk memperoleh keuntungan atau laba dalam bentuk devisa. Untuk mendapatkan harga jual yang lebih tinggi. Untuk melakukan penetrasi atau membuka pasar baru di negara lain. Untuk menciptakan iklim usaha dan ekonomi yang kondusif baik secara nasional maupun global. Untuk mengendalikan harga produk ekspor di dalam negeri. Untuk menjaga stabilitas kurs valuta asing terhadap mata uang dalam negeri. Manfaat Ekpor Berikut beberapa manfaat dari ekspor sebagai berikut 1. Menambah pendapat devisa Devisa ialah pendapat yang sangat penting untuk meningkatan perekonomian suatu negara berkembang maupun maju. Maka kegiatan ekspor banyak sekali menghasilkan devisa besar. 2. Memperluas perdagangan bagi produk dalam negeri Kegiatan ekspor berperan sentral dalam pemasaran produk-produk dalam negeri ke luar negeri, sehingga semakin besar permintaan produk perdagangan pasar di luar negeri, maka makin besar produksi yang dihasilakan di dalam negeri. 3. Menambah lapangan kerja Tersedianya lapangan kerja yang besar dalam upaya untuk mengurangi angka pengangguran di dalam negeri. Dengan adanya kegiatan produk ekspor di dalam negeri, maka kegiatan tersebut berperan untuk menambah lapangan kerja. Dengan begitu, untuk meningkatkan hasil produksi banyak, maka efiesin yang sesuai ialah menambah jumlah lapangan kerja. 4. Meningkatkan kerjasama antar negara Hubungan kerjasama antar negata dibidang ekonomi sangatlah penting, karena tiap negara saling membutuhkan barang atau material. Jenis-Jenis Ekspor Dalam pelaksanaannya, kegiatan ekspor dapat dibedakan menjadi dua jenis. Menurut N. Gregory Mankiw, kegiatan ekspor dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu 1. Ekspor Langsung Definisi ekspor langsung adalah cara menjual suatu produk barang atau jasa dengan bantuan perantara atau eksportir yang ada di negara tujuan ekspor. Pada pelaksanaannya, penjualan terjadi melalui distributor atau perwakilan penjualan perusahaan. Kelebihan cara ini adalah proses produksi yang terpusat di negara asal serta kontrol yang baik dalam proses distribusi. Sedangkan kelemahannya adalah adanya hambatan perdagangan dan proteksionisme dari negara tujuan ekspor, serta biaya akomodasi yang lebih besar untuk produksi dengan skala besar. 2. Ekspor Tidak Langsung Definisi ekspor tidak langsung adalah cara menjual barang dengan melalui perantara/ eksportir di negara asal, kemudian dijual oleh perantara tersebut. Pada pelaksanaannya, kegiatan ekspor dilakukan melalui perusahaan manajemen ekspor export managementcompanies dan perusahaan pengekspor export trading companies. Kelebihan cara ini adalah sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak harus menangani kegiatan ekspor secara langsung. Sedangkan kelemahannya adalah kurangnya kontrol dan pengetahuan akan operasi di negara lain. Contoh Kegiatan Ekspor Indonesia Ke Negara Lain Negara kita kaya akan komoditas yang dibutuhkan oleh negara lain. Keuntungan sebagai negara kepulauan dan beriklim tropis yang dimiliki Indonesia, yakni melimpahnya hasil alam yang tidak dimiliki negara empat musim. Berikut contoh kegiatan ekspor Indonesia 1. Kelapa Sawit dan Produknya Sawit merupakan tumbuhan industri potensial penghasil minyak untuk memasak, minyak industri, maupun bahan bakar biodiesel. Sawit Indonesia mendominasi pasar dunia dengan produksi 31 juta ton per tahun, berasal dari tanah Kalimantan, Sulawesi, pantai timur Sumatera, Jawa, dan Aceh. Saat ini, sektor sawit menyumbang lebih dari US$ 18 miliar sebagai komoditas ekspor terbesar di Indonesia. Selain pasar-pasar tradisional di Cina, Eropa dan Bangladesh, pemerintah menetapkan kebijakan untuk menjual produk sawit kepada pasar nontradisional. Terkait isu black campaign oleh Amerika Serikat terhadap produk biodiesel yang menggunakan sawit dari Indonesia dan rencana negara Uni Eropa menghentikan program biodiesel dari kelapa sawit pada 2020, Indonesia mulai membidik pasar Afrika, Timur Tengah, dan Brunei Darussalam. 2. Tekstil dan Produk Tekstil Secara teknis, industri tekstil dibagi menjadi tiga sektor utama, yaitu hulu, menengah, dan hilir. Pembagian sektor tersebut didasarkan pada proses produksinya, mulai dari pembuatan serat hulu, penenunan dan pencelupan menengah, dan pengolahan pakaian jadi hilir. Industri tekstil dan produk tekstil menjadi salah satu yang menjanjikan, baik di dalam maupun luar negeri. Pada tahun 2017, pertumbuhan ekspor tekstil mencapai US$ 12,3 miliar dengan target kapasitas produksi ton per tahun. Menanggapi tingginya permintaan pasar tersebut, teknologi yang lebih canggih kemudian dikembangkan dengan digitalisasi mesin untuk menambah percepatan efisiensi serta merekrut operator mesin garmen hingga tenaga kerja. 3. Karet dan Produknya Tanaman karet mulai dibudidayakan di Indonesia pada tahun 1876. Produksi karet alam di Indonesia mencapai 3,2 juta ton per tahun, terbesar di dunia kedua setelah Thailand. Produksi karet alam di Indonesia mencapai 3,2 juta ton per tahun, terbesar di dunia kedua setelah Thailand. Hasil olahan tanaman karet yang diekspor dapat berupa getah karet lateks, lembaran karet sheet, bongkahan, karet remah crump rubber, maupun produk turunannya, yakni ban dan komponen. Negara target ekspor produksi karet Indonesia di antaranya adalah Jepang, Korea Selatan, Vietnam, Singapura, Brasilia, Jerman, India, Belanda, Turki, Argentina, Prancis, Spanyol, Belgia, Italia, Taiwan, Austraila. Salah satu merek dagang Indonesia yang terkenal di pasar luar negeri adalah GT Radial, yaitu produsen ban mobil yang memulai ekspansi produknya di negara Timur Tengah, Asia, dan Amerika pada tahun 1983. Label dalam negeri lain sebagai pengekspor produk ban adalah Achiless, dengan pasar terbesar di Timur Tengah, Asia Pasifik, Eropa, dan Amerika. 4. Kakao dan Olahannya Tanaman ini banyak dijumpai di negara-negara tropis. Per tahun 2013, Indonesia menempati urutan ketiga sebagai negara penghasil kakao terbesar di dunia, sedangkan Pantai Gading mendominasi kegiatan ekspor kakao dunia sebanyak 30%. Indonesia menghasilkan 700 ribu ton kakao per tahun yang berasal dari Sulawesi dan Sumatera. Biji kakao asli banyak diekspor ke Malaysia, Amerika Serikat, dan Singapura. Hasil olahan kakao yang diekspor berupa mentega kakao sebanyak 114 ribu ton per tahun ke Eropa dan Amerika Serikat. Olahan lainnya, seperti bubuk kakao, diekspor ke Asia, Timur Tengah, Rusia, dan Amerika Latin sebanyak 58 ribu ton per tahun. Merek dagang Indonesia produsen cokelat yang terkenal hingga menjual produknya ke luar negeri adalah Silver Queen, Chunky Bar, dan Ceres. Diproduksi oleh Petra Foods, hasil cokelat Indonesia mampu bersaing dengan perusahaan cokelat terbesar di Amerika Serikat, yaitu M&M. Penelusuran yang terkait dengan Pengertian Ekspor pengertian ekspor dan impor beserta contohnya contoh ekspor dan impor pengertian ekspor-impor dalam islam pengertian ekspor dan impor dalam ilmu ekonomi barang ekspor impor indonesia pengertian kegiatan ekspor impor ekspor adalah brainly manfaat ekspor

berikut ini yang tidak termasuk tujuan kegiatan ekspor adalah