Konsekuensinya pihak leasing lantas menarik kendaraan tersebut. Salah satu pembaca detikJateng juga mengalaminya. Kendaraannya ditarik oleh leasing karena menunggak angsuran cukup lama. Dia sebenarnya sudah merelakan kendaraan itu ditarik, namun berharap agar uang muka dan angsuran yang telah dibayarkan bisa dikembalikan. ADVERTISEMENT. JAKARTA Lebaran 2023 sudah berlalu dan banyak pemudik yang sudah kembali ke Jakarta.Pasca-lebaran, ada fenomena yang terjadi, di mana banyak mobil ditarik leasing.. Contohnya, seperti pada video yuang diunggah oleh akun Instagram @achmad_subechi. Dalam video tersebut, terdapat tulisan, "Lebaran selesai.. maka sudah banyak leasing narik unit yang cuma dipakai dua bulan". misalnya catatan pembayaran yang sering terlambat hingga harus ditarik leasing, hal ini bisa saja nama konsumen langsunh diblacklist oleh perusahaan leasing dan membuat pengajuan pembelian kredit sepeda motor ditolak," imbuhnya. Baca Juga: Ini Alasan Rekening Koran Bisa Saja Dibutuhkan Saat Pengajuan Kredit Motor, Simak Fungsinya. 4. Berikutini berbagai jenis lembaga pembiayaan beserta contohnya yang harus kamu pahami. 1. Perusahaan Leasing atau Sewa Guna Usaha. Jenis lembaga pembiayaan beserta contohnya yang sudah umum dikenal masyarakat adalah perusahaan leasing. Lembaga pembiayaan ini mendanai barang tertentu seperti kendaraan (mobil atau motor), mesin, atau peralatan JAKARTA Belakangan, pemberitaan mengenai penarikan paksa mobil oleh penagih utang atau debt collector. Sersan Dua (Serda) Nurhadi hendak dibawa paksa ketika sedang mengantar orang sakit. "Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya, tidak mentolerir atas perlakuan dari pihak penagih utang yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang SbP2.

cara menebus motor yang ditarik leasing adira